Jabatan Rudi Langsung Dipreteli

jpnn.com - JAKARTA - Rudi Rubiandini, yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bank Mandiri yang dia duduki sejak 2 April 2013
"Pastinya kita perlu segera mengambil sikap. Hari ini akan ada keputusan," ujar Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Rabu (14/8).
Setelah ditangkap KPK, Rudy menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap sektor migas. Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Selain Rudi, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu juga menetapkan A (Ardi) sebagai penerima dan S (Simon) sebagai pemberi suap. Penetapan status tersangka ketiganya dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose perkara, Rabu (14/8). (chi/jpnn)
JAKARTA - Rudi Rubiandini, yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP