Jabatan Rudi Langsung Dipreteli
jpnn.com - JAKARTA - Rudi Rubiandini, yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bank Mandiri yang dia duduki sejak 2 April 2013
"Pastinya kita perlu segera mengambil sikap. Hari ini akan ada keputusan," ujar Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Rabu (14/8).
Setelah ditangkap KPK, Rudy menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap sektor migas. Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Selain Rudi, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu juga menetapkan A (Ardi) sebagai penerima dan S (Simon) sebagai pemberi suap. Penetapan status tersangka ketiganya dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose perkara, Rabu (14/8). (chi/jpnn)
JAKARTA - Rudi Rubiandini, yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB