Jabatan Struktural Setara Golongan Priyai
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:38 WIB
JAKARTA--Rencana pengurangan jabatan struktural dengan menghapus eselon III dan IV, tidak serta merta disetujui PNS. Bagi yang sudah mendapat jabatan tinggi berharap, tidak ada penghapusan.
"Banyak pegawai yang menolak dipindahkan ke jabatan fungsional. Karena umumnya PNS menilai jabatan struktural itu sama dengan golongan priyai," kata Sestama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sujitno, di Jakarta, Selasa (10/1).
Disebut golongan priyai, lanjutnya, karena jabatan struktural memiliki tunjangan serta fasilitas yang lebih banyak, prestasi kerja relatif (tidak terlalu banyak tuntutan. Di lingkungan masyarakat sendiri, warga yang memiliki jabatan struktural sangat disegani dan dihormati.
"Mindset PNS kita sudah terpakem bahwa jabatan struktural lebih bergengsi dan tinggi nilainya. Apalagi yang megang jabatan itu hanya orang tertentu saja (jumlahnya terbatas)," ujarnya.
JAKARTA--Rencana pengurangan jabatan struktural dengan menghapus eselon III dan IV, tidak serta merta disetujui PNS. Bagi yang sudah mendapat jabatan
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai