Jabatan Struktural Setara Golongan Priyai
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:38 WIB
JAKARTA--Rencana pengurangan jabatan struktural dengan menghapus eselon III dan IV, tidak serta merta disetujui PNS. Bagi yang sudah mendapat jabatan tinggi berharap, tidak ada penghapusan.
"Banyak pegawai yang menolak dipindahkan ke jabatan fungsional. Karena umumnya PNS menilai jabatan struktural itu sama dengan golongan priyai," kata Sestama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sujitno, di Jakarta, Selasa (10/1).
Disebut golongan priyai, lanjutnya, karena jabatan struktural memiliki tunjangan serta fasilitas yang lebih banyak, prestasi kerja relatif (tidak terlalu banyak tuntutan. Di lingkungan masyarakat sendiri, warga yang memiliki jabatan struktural sangat disegani dan dihormati.
"Mindset PNS kita sudah terpakem bahwa jabatan struktural lebih bergengsi dan tinggi nilainya. Apalagi yang megang jabatan itu hanya orang tertentu saja (jumlahnya terbatas)," ujarnya.
JAKARTA--Rencana pengurangan jabatan struktural dengan menghapus eselon III dan IV, tidak serta merta disetujui PNS. Bagi yang sudah mendapat jabatan
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat