Jabatan Tinggal Sebentar, Mahfud Enggan Komentar
Rabu, 03 Agustus 2011 – 19:49 WIB

Jabatan Tinggal Sebentar, Mahfud Enggan Komentar
Ditambahkan Akil, dalam proses pemilihan internal tersebut masing-masing hakim diberi kesempatan berpidato selama lima menit. "Setelah itu memasukkan suara di kotak suara, dihitung, dan selesai," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan Moh Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bakal berakhir pada 19 Agustus mendatang. Namun Mahfud enggan mengomentari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina