Jabatan Tinggal Sebentar, Mahfud Enggan Komentar
Rabu, 03 Agustus 2011 – 19:49 WIB
Ditambahkan Akil, dalam proses pemilihan internal tersebut masing-masing hakim diberi kesempatan berpidato selama lima menit. "Setelah itu memasukkan suara di kotak suara, dihitung, dan selesai," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan Moh Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bakal berakhir pada 19 Agustus mendatang. Namun Mahfud enggan mengomentari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta