Jabatan Wakil Jaksa Agung Dikosongkan

Jabatan Wakil Jaksa Agung Dikosongkan
Jabatan Wakil Jaksa Agung Dikosongkan
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memilih mengosongkan jabatan Wakil Jaksa Agung menyusul pensiunnya Darmono terhitung 1 Juli 2013. Ini dilakukan Basrief karena hingga kini 3 nama yang telah diusulkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga dijawab. Sayang Basrief menolak mengungkap tiga nama calon pengganti Darmono tersebut.

"Kami sudah kirim surat ke Presiden, ada tiga nama. Saya tak bisa ungkap siapa saja karena rahasia," kata Basrief, Jumat (5/7).

Darmono yang sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pensiun pada umur 60 tahun setelah mengabdi di kejaksaan selama 35 tahun sejak tahun 1978.

Jaksa senior yang santer disebut layak menjadi pengganti Darmono dan dikabarkan termasuk salah satu nama yang diajukan ke Presiden, adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto. Dalam beberapa kesempatan, Andhi yang juga mantan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Kaltim itu, hanya tersenyum tiap kali ditanya soal kabar dirinya dicalonkan menjadi Wakil Jaksa Agung.

 

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memilih mengosongkan jabatan Wakil Jaksa Agung menyusul pensiunnya Darmono terhitung 1 Juli 2013. Ini dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News