Jabatan Wakil Jaksa Agung Dikosongkan
Jumat, 05 Juli 2013 – 15:00 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memilih mengosongkan jabatan Wakil Jaksa Agung menyusul pensiunnya Darmono terhitung 1 Juli 2013. Ini dilakukan Basrief karena hingga kini 3 nama yang telah diusulkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga dijawab. Sayang Basrief menolak mengungkap tiga nama calon pengganti Darmono tersebut. Jaksa senior yang santer disebut layak menjadi pengganti Darmono dan dikabarkan termasuk salah satu nama yang diajukan ke Presiden, adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto. Dalam beberapa kesempatan, Andhi yang juga mantan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Kaltim itu, hanya tersenyum tiap kali ditanya soal kabar dirinya dicalonkan menjadi Wakil Jaksa Agung.
"Kami sudah kirim surat ke Presiden, ada tiga nama. Saya tak bisa ungkap siapa saja karena rahasia," kata Basrief, Jumat (5/7).
Darmono yang sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pensiun pada umur 60 tahun setelah mengabdi di kejaksaan selama 35 tahun sejak tahun 1978.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memilih mengosongkan jabatan Wakil Jaksa Agung menyusul pensiunnya Darmono terhitung 1 Juli 2013. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru