Jabatan Wakil Menteri Dinilai Sangat Membantu
Kamis, 01 Maret 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin terlihat sangat akrab dengan Wakil Menterinya, Denny Indrayana. Dia mengaku sangat optimistis terhadap keeksistensian wamen dalam jajaran birokrasi kementerian yang didukung pengadilan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, posisi wamen disoal dan sudah masuk ranah hukum. Pernyataan perlu adanya Wamenkum dan Ham juga diamini Ketua MK Mahfud M.D., yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Ini karena begitu luasnya cakupan tugas kementerian tersebut. Dalam sidang kemarin, agendanya mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta dari pemerintah. Kali ini, ahli yang diajukan adalah Profesor Adnan Buyung Nasution, Anhar Gonggong Sejarawan dari LIPI dan UI, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Profesor Zudan Arief Faturokhman, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara & Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrinso.
Sidang gugatan uji materi Pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) yang diajukan Gerakan Nasional Pemberantasan Koruspi (GN-PK) digelar kembali di Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/2).
Baca Juga:
Amir menjelaskan, dengan rentang kendali yang begitu luas, memayungi lebih dari 43 ribu pegawai, maka menteri merasa sangat terbantu dengan adanya Wamen. Bahkan, dalil pemborosan keuangan sebagai akibat pembentukan Wamen yang didengungkan pemohon dibantah Amir yang menyampaikan beberapa praktek penyelenggaraan tugas Menteri dengan dibantu Wamen.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin terlihat sangat akrab dengan Wakil Menterinya, Denny Indrayana. Dia mengaku sangat optimistis
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!