Jabatan Wamen Kacaukan Struktur Pemerintahan
Minggu, 11 Maret 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boboy mengatakan jabatan Wakil Menteri (Wamen) hanya menimbulkan kecemburuan terhadap jabatan karir lainnnya seperti Direktur Jenderal (Dirjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sebab, peranan serta fungsi Dirjen dan Sekjen akan diambil alih oleh Wamen. "Kalo masih ada Wamen bubarkan saja Dirjen. Kan sudah ada Wamen, untuk apa lagi ada Dirjen, meskipun saya belum melihat ada pekerjaan tumpang tindih tapi paling tidak kesana kan ada," ucapnya.
"Iya, (kecemburuan) itu sudah pasti ada, sehingga kita mempertanyakan apa fungsi-fungsi Dirjen selanjutnya. Fungsi Dirjen, Sekjen, dan sebaginya yang sekian banyak. Peranananya jadi apa sekarang," kata Max saat dihubungi Minggu (11/3) di Jakarta.
Baca Juga:
Makanya, Pengajar Program Kekhususan Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia meminta jika dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan judicial review (uji materi) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara yang mengatur pengangkatan Wamen masih dipertahankan, lebih baik Dirjen dibubarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boboy mengatakan jabatan Wakil Menteri (Wamen) hanya menimbulkan kecemburuan terhadap jabatan karir lainnnya
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen