Jabatan Wamen Kacaukan Struktur Pemerintahan
Minggu, 11 Maret 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boboy mengatakan jabatan Wakil Menteri (Wamen) hanya menimbulkan kecemburuan terhadap jabatan karir lainnnya seperti Direktur Jenderal (Dirjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sebab, peranan serta fungsi Dirjen dan Sekjen akan diambil alih oleh Wamen. "Kalo masih ada Wamen bubarkan saja Dirjen. Kan sudah ada Wamen, untuk apa lagi ada Dirjen, meskipun saya belum melihat ada pekerjaan tumpang tindih tapi paling tidak kesana kan ada," ucapnya.
"Iya, (kecemburuan) itu sudah pasti ada, sehingga kita mempertanyakan apa fungsi-fungsi Dirjen selanjutnya. Fungsi Dirjen, Sekjen, dan sebaginya yang sekian banyak. Peranananya jadi apa sekarang," kata Max saat dihubungi Minggu (11/3) di Jakarta.
Baca Juga:
Makanya, Pengajar Program Kekhususan Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia meminta jika dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan judicial review (uji materi) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara yang mengatur pengangkatan Wamen masih dipertahankan, lebih baik Dirjen dibubarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boboy mengatakan jabatan Wakil Menteri (Wamen) hanya menimbulkan kecemburuan terhadap jabatan karir lainnnya
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana