Jabo, Doktor Teknik Kimia UI Termuda Ingin jadi PNS
Tidak banyak rahasia sukses yang diungkap Jabo. Dia hanya menyebutkan untuk meraih apa yang dia dapat sekarang hanya butuh fokus, konsisten, dan pintar membagi waktu.
Dia juga termasuk tipe kutu buku yang tidak maniak medsos. Medsos hanya digunakan untuk keperluan kuliah atau memperluas jaringan. Bahkan, Jabo bukan pecinta bioskop.
Di waktu senggangnya menjelang tidur, dia memilih nonton film lewat DVD atau laptop. Baginya menonton itu adalah waktu privasi sehingga tak cocok bila dihabiskan di bioskop.
"Waktu senggang saya sedikit banget sih ya. Jadi kalau ke bioskop itu makan waktu dan tidak privat. Beda kalau nonton sendiri, beda rasanya," tuturnya.
Saat ini, Jabo baru sebulan gabung menjadi dosen di Institut Teknologi Sumatera. Sebagai dosen, banyak kewajiban yang harus dipenuhi di antaranya rutin melakukan penelitian serta membuat jurnal ilmiah.
Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) S3 UI ini tertarik membuat penelitian yang bisa diaplikasi masyarakat. Salah satunya biobriket, yang kini dikembangkan di Lampung.
Ada juga penelitian yang sedang dikembangkan bersama dosen pembimbing S3-nya, soal pengolahan limbah kelapa sawit menjadi Asam Lesulinat. Asam Lesulinat ini akan menghasilkan bahan bakar baru pengganti blodiesel dan bensin.
"Asam Lesulinat harga jualnya lebih tinggi dibanding bioetanol. Memang prosesnya ruwet tapi dari nilai produksi lebih menguntungkan karena tidak hanya bensin yang dihasilkan tapi juga biodiesel," terangnya.
Usianya masih terbilang muda, Jabosar Ronggur meraih gelar doktor Teknik Kimia di Universitas Indonesia (UI).
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat