Jabo Prima
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - YANG kaget ternyata tidak hanya kita semua. Pun penggugatnya sendiri: Agus Jabo Priyono, ketua umum Partai Prima.
Ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agus Jabo sebenarnya tidak terlalu berharap banyak.
"Saya juga kaget, kok keputusan pengadilan begini," ujarnya.
Anda sudah tahu: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda. Menjadi tahun 2025. Proses Pemilu harus dimulai dari awal lagi.
Kemarin sore, dalam perjalanan dari Semarang saya menelepon Agus Jabo. Dia lagi dalam perjalanan ke TV One. Lalu ke Kompas TV. Dia kini jadi narasumber yang laris.
Saya pun bertanya: apakah dia sudah membaca komentar Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD dan ahli hukum Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.
Dua pendapat itulah yang sangat vital dan banyak dipuji di medsos.
"Saya juga sudah membaca," ujar Agus Jabo. "Beliau salah paham," tambahnya.