Jabodetabek Masih Berstatus Level 3, Ini Daftar Perkembangan Covid-19 untuk Jawa dan Bali
Selasa, 01 Maret 2022 – 18:11 WIB
Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara dan Grobogan.
Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, dan Kota Pasuruan. (mcr9/jpnn)
Melalui Inmendagri No 13 tahun 2022, wilayah aglomerasi Jabodetabek masih ditetapkan sebagai daerah berstatus Level 3. Nih perinciannya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Kendaraan yang Kembali ke Jabodetabek Meningkat, Pemudik Disarankan Menunda Kepulangan
- Sebanyak 551.876 Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
- H-5 Lebaran, 52 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via GT Cikatama
- Pemprov Jateng Akan Melepas 12 Ribu Peserta Program Mudik Gratis dari Jabodetabek