Jabodetabek PPKM Level 2, Perhatikan Aturan Ini Sebelum Masuk Mal
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:08 WIB

Aturan masuk mal diperketat lagi menyusul status PPKM Level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan Inmendagri terbaru. Salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
Aturan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini berlaku pada 25 sampai 31 Januari 2022. (mcr9/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aturan masuk mal diperketat lagi menyusul status PPKM Level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan Inmendagri terbaru. Ini ketentuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot