Jabodetabek PPKM Level 3, Uni Irma Singgung PTM 100 Persen
Senin, 07 Februari 2022 – 19:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk kawasan Jabodetabek.
Aturan tersebut juga berlaku di Bali, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan kondisi COVID-19 di Jabodetabek saat ini sudah masuk dalam kategori berat.
"Omicron merajalela. Anak-anak sekolah banyak yang terinfeksi, meskipun sudahh mendapat vaksin dua kali," kata Irma kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma mengomentari PPKM Level 3 di Jabodetabek dan mengkritik kebijakan PTM 100 persen
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Sepakat dengan Ahmad Ali, Uni Irma: Sudirman Said Tidak Paham Strategi
- Uni Irma: Food Estate Tidak Bisa Dikatakan Gagal
- Dapat Laporan dari Warga di Dapil, Uni Irma Minta Mendagri dan Polri Bertindak
- Soroti Pencopotan Sekda Pagaralam, Uni Irma Minta Mendagri Tegur Wali Kota
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan