Jacinda Ardern
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Seharusnya sudah tidak perlu lagi ada wacana mengenai perpanjangan masa jabatan dengan alasan apa pun.
Konstutusi sudah tegas membatasi masa jabatan selama 2 periode.
Akan tetapi, di Indonesia muncul banyak wacana untuk memperpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan.
Pandemi Covid-19 dijadikan salah satu alasan untuk memperpanjang masa jabatan kepresidenan.
Isu mengenai resesi dunia tahun ini pun dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan.
Fenomena yang umum terjadi di seluruh dunia tidak seharusnya menjadi alasan khas untuk memperpanjang masa jabatan kepresidenan.
Selandia Baru, Indonesia, dan seluruh negara di dunia semua menghadapi persoalan internasional yang sama.
Akan tetapi, hal itu tidak menjadi alasan bagi negara-negara lain untuk mengubah konstitusi untuk mengakomodasi perpanjangan masa kepresidenan.
Karisma dan filosofi kepemimpinan Jacinda Ardern telah membuat namanya dikenal di seluruh dunia. Inilah contoh pemimpin yang tahu diri.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila