Jacinda Ardern
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Seharusnya sudah tidak perlu lagi ada wacana mengenai perpanjangan masa jabatan dengan alasan apa pun.
Konstutusi sudah tegas membatasi masa jabatan selama 2 periode.
Akan tetapi, di Indonesia muncul banyak wacana untuk memperpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan.
Pandemi Covid-19 dijadikan salah satu alasan untuk memperpanjang masa jabatan kepresidenan.
Isu mengenai resesi dunia tahun ini pun dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan.
Fenomena yang umum terjadi di seluruh dunia tidak seharusnya menjadi alasan khas untuk memperpanjang masa jabatan kepresidenan.
Selandia Baru, Indonesia, dan seluruh negara di dunia semua menghadapi persoalan internasional yang sama.
Akan tetapi, hal itu tidak menjadi alasan bagi negara-negara lain untuk mengubah konstitusi untuk mengakomodasi perpanjangan masa kepresidenan.
Karisma dan filosofi kepemimpinan Jacinda Ardern telah membuat namanya dikenal di seluruh dunia. Inilah contoh pemimpin yang tahu diri.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI