Jack Ma
Oleh: Dahlan Iskan
Ternyata Fan Bingbing memang ''ditahan'. Dia dianggap menggelapkan pajak. Yang besarnya sampai sekitar Rp 2,5 triliun.
Caranyi: Fan Bingbing punya dua jenis kontrak. Baik sebagai bintang film, bintang TV, model maupun sebagai penyanyi.
Ada kontrak yang sesungguhnya –sesuai dengan tarifnyi– dan ada kontrak pura-pura yang dilaporkan ke petugas pajak –yang nilainya jauh lebih kecil. Termasuk ketika Fan Bingbing main film di Hongkongwood dan Hollywood.
Akhirnya Fan Bingbing dilepas. Menjadi orang bebas lagi. Tentu ia harus membayar kekurangan pajak yang sekitar Rp 2,5 triliun itu. Betapa kaya artis Fan Bingbing ini. Tapi dia memilih menyelamatkan masa depan dengan cara menyelesaikan pajaknya.
Fan Bingbing sulit mengelak dari tuduhan itu. Yang melaporkannyi ke pihak berwajib adalah tokoh selebriti terkenal juga. Produser acara-acara TV terkemuka. Termasuk acara yang melibatkan Fan Bingbing sebagai artisnya.
Fan Bingbing akhirnya mengaku bersalah. Sekarang sudah kembali menjadi mesin uang lagi. Tapi siapa rela kehilangan uang Rp 2,5 triliun seperti Fan Bingbing. Hanya gara-gara laporan sejawatnya.
Ada juga pengusaha yang ngotot merasa tidak bersalah. Bahkan berusaha melawan. Seperti yang terjadi di kota Ningbo. Akhirnya pengusaha ini diajukan ke pengadilan. Dihukum mati. Uang yang dipermainkan memang terlalu besar –setara dengan yang terjadi di Jiwasraya.
Kejadian di Ningbo itu juga di bidang asuransi. Yang berkembang ke berbagai sektor bisnis. Terlalu banyak uang yang mengalir ke mana-mana. Termasuk uang dari bank pemerintah dan uang masyarakat. Tidak seperti Fan Bingbing, ia memilih mati.