Jacob dan Kosasih Didakwa Korupsi Rp144,8 M

Jacob dan Kosasih Didakwa Korupsi Rp144,8 M
Jacob dan Kosasih Didakwa Korupsi Rp144,8 M
Atas surat dakwaan ini, terdakwa Jacob dan tim penasihat hukumnya masing-masing akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). Sedangkan terdakwa Kosasih dan tim penasihat hukumnya tak mengajukan eksepsi. Majelis hakim yang dipimpin Sudjatmiko memutuskan sidang dilanjutkan Rabu pekan depan.(Fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jangan Politisasi Demo Buruh

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa dua pejabat Kementrian ESDM, Jacob Purwono dan Kosasih Abbas melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News