Jacob dan Kosasih Pikir-pikir
Pascavonis Korupsi Solar Home System
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Setelah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dua terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacob Purwono dan Kosasih Abbas, menyatakan pikir-pikir. Tak hanya Abbas dan Kosasih, kuasa hukum mereka juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim itu. Bahkan, Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan pikir-pikir.
Setelah tuntas membacakan putusannya, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menanggapi putusan itu. Keduanya, kemudian berkonsultasi dengan kuasa hukum mereka masing-masing.
Baca Juga:
Usai berkonsultasi, Jacob yang mengenakan pakaian serba putih langsung memberikan jawaban kepada majelis hakim. "Saya pikir-pikir dulu," kata Jacob. Kemudian, Kosasih juga menyatakan hal yang sama pada kesempatannya menanggapi putusan majelis. "Sama, kami juga pikir-pikir," kata Kosasih.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dua terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024