Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Arief Poyuono akan menyampaikan pandangan sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait Pilpres 2024, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/4).
Menurut Arief, kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan GIbran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) pada Pilpres 2024 adalah sah dan tidak diwarnai kecurangan dalam proses pemilihannya.
Hal itu menurutnya terbukti dengan pilpres berjalan lancar dan tanpa ada protes dari masyarakat sebagai pemilihnya.
"Kemenangan Prabowo-Gibran sudah kehendak para leluhur Nusantara kita yang menginginkan agar Indonesia dipimpin oleh tokoh yang memiliki kemampuan lebih dari Presiden Jokowi dalam rangka keselamatan negara dari kehancuran sosial, ekonomi, dan politik," ucap Arief melalui siaran pers, Rabu malam (17/4).
Dia meyakini bahwa para hakim MK yang terhormat pasti secara batiniah sudah merasakan bahwa Indonesia butuh tokoh untuk memimpin negara agar lebih berdaulat di negaranya sendiri.
"Sebab, suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa," ujar ketum FSP BUMN Bersatu iitu.
Oleh karena itu, kata Arief, demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia, diharapkan para hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua FPS BUMN Bersatu Arief Poyuono bakal jadi amicus curiae terkait sengkepa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Begini pendapatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Layani Energi ke Pelosok Negeri, Pertamina Tambah Penyalur 40 BBM Satu Harga
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono