Jadi Ancaman, Konflik dengan OPM Ciptakan Stagnasi di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, langkah pemerintah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris dipandang tepat.
"Sangat setuju melabeli organisasi ini sebagai organisasi teroris," ujar Hikmahanto saat berbicara dalam webinar 'Penanganan Konflik di Papua Pasca-Penetapan KKB Sebagai Organisasi Teroris' di Jakarta, Jumat (7/5).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga menegaskan, tindakan separatisme yang dilakukan OPM merupakan ancaman dan harus dihapuskan secara once and for all.
"Organisasi ini harus diselesaikan sebagaimana mestinya dan juga sesuai dengan karakteristik militernya karena sudah menyusahkan warga Papua sejak lama," kata dia.
Penyelesaian juga harus diselesaikan secara perlahan konstruktif dan juga berjangka mengingat tingkat kesusahan konfliknya.
"Adapun pendekatannya tidak boleh menjadi prioritas pemerintah. Mengurangi kesenjangan di Papua yang penting," papar Hikmahanto.
Asdep Koordinator Intelkam, Bimmas, dan Obvitnas Kemenkopolhukam, Brigjen TNI Iriyanto mensinyalir OPM ini tidak bergerak sendiri.
"Mereka banyak kawan organisasi front lainnya yang digunakan sebagai bantu loncatan agar bisa self sustain organisasi tersebut dan juga melakukan koordinasi serangannya," ungkap Iriyanto.
Konflik dengan OPM yang tidak bergerak sendiri menjadi ancaman dan menyebabkan stagnasi di Papua.
- Brigpol Ronald Gugur Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Brigjen Faizal Sebut KKB Pimpinan Askel Mabel Pelaku Penembakan 2 Warga di Yalimo
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri