Jadi Anggota Dewan Pers, Bos Majalah Tempo Janji Profesional Usut Laporan Eks Tim Mawar
jpnn.com, JAKARTA - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menegaskan Dewan Pers bakal profesional dalam menangani perkara dugaan pelanggaran kode etik peliputan keterlibatan Tim Mawar dalam insiden rusuh di Sarinah, Jakarta Pusat pada 21 dan 22 Mei lalu.
Dia pun tak mempermasalahkan posisinya yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pers periode 2019-2022.
“Kode etiknya jelas sekali. Kalau ada laporan yang menyangkut media di mana anggota Dewan Pers itu bekerja dia harus off. Tadi rapat pleno pertama salah satunya membahas laporan kepada Majalah Tempo. Saya langsung bilang oke saya keluar. Nanti setelah pembicaraan itu selesai saya diundang lagi buat pembicaraan yang lain,” kata dia ketika ditemui dalam acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.
BACA JUGA : Ternyata Mantan Pimpinan Tim Mawar Sudah Dihubungi Majalah Tempo
Dia juga merespons baik sikap dari kuasa hukum mantan ketua Tim Mawar karena mengadukan perkara ini ke Dewan Pers sebelum ke Bareskrim Polri.
Meski, kata Arif, setiap perkara yang berkaitan karya jurnalistik, sepatutnya ditangani Dewan Pers
Apalagi, antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Dewan Pers telah ada MoU untuk penanganan perkara yang menyangkut hasil peliputan dan merugikan narasumber.
BACA JUGA : Selain Laporkan Majalah Tempo, Eks Tim Mawar Polisikan Empat Orang
Bos Majalah Tempo menyatakan setiap perkara yang berkaitan karya jurnalistik sepatutnya ditangani Dewan Pers.
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Eks Anggota Tim Mawar Kopassus Minta Rimba Candi Jadi Miniatur Indonesia
- Eks Anggota Tim Mawar Menilai Pilkada Bisa Ciptakan Politik Dinasti
- Refleksi Akhir Tahun, Sorowajan Memanggil Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir