Jadi Anggota DPRD, Ogah Lepaskan Kursi Wako
Rabu, 18 November 2009 – 20:37 WIB
JAKARTA -- Kasus ini terjadi di Sumatera Utara. Hingga saat ini, Ali Umri masih menjadi Walikota Binjai, Sumut, meski sudah berstatus sebagai anggota DPRD Sumut. Masalah ini menjadi sorotan masyarakat Sumut. Salah seorang petinggi Partai Golkar, Burhanuddin Napitupulu, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara harus bersikap tegas terkait posisi Umri. Mestinya KPUD segera meminta sikap yang tegas dari Ali Umri, apakah memilih tetap sebagai walikota atau sebagai wakil rakyat di DPRD.
"Karena yang menetapkan hasil pemilu itu kan KPU," ujar Burhanuddin Napitupulu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Rabu (18/11). Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, bisa juga KPUD menyurati DPP Partai Golkar guna meminta kepastian mengenai posisi Umri.
Baca Juga:
Apakah DPP Golkar tidak bisa pro aktif menyelesaikan masalah ini? Burnap, panggilan Burhanuddin, menjawab bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari DPD Golkar Sumut mengenai masalah itu. "Gimana mau bertindak? Nggak ada laporan," ujarnya sambil terkekeh. Sekedar diketahui, Umri sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
Pimpinan DPRD Sumut, lanjut Burnap, juga tidak akan bisa mengambil sikap mengenai masalah ini, karena memang bukan kewenangan DPRD. Berkali-kali, Burnap mengatakan, inisiatif penyelesaian posisi Umri ini harus dari KPUD. Namun katanya, Panwas juga bisa menggunakan kewenangannya bila ternyata ada unsur pelanggaran dalam hal rangkap jabatan itu. "Misalnya, apakah yang bersangkutan juga mengambil gaji, honor, dan lainnya sebagai anggota DPRD," ujar Burnap. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Kasus ini terjadi di Sumatera Utara. Hingga saat ini, Ali Umri masih menjadi Walikota Binjai, Sumut, meski sudah berstatus sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf