Jadi Anggota DPRD, Ogah Lepaskan Kursi Wako
Rabu, 18 November 2009 – 20:37 WIB
JAKARTA -- Kasus ini terjadi di Sumatera Utara. Hingga saat ini, Ali Umri masih menjadi Walikota Binjai, Sumut, meski sudah berstatus sebagai anggota DPRD Sumut. Masalah ini menjadi sorotan masyarakat Sumut. Salah seorang petinggi Partai Golkar, Burhanuddin Napitupulu, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara harus bersikap tegas terkait posisi Umri. Mestinya KPUD segera meminta sikap yang tegas dari Ali Umri, apakah memilih tetap sebagai walikota atau sebagai wakil rakyat di DPRD.
"Karena yang menetapkan hasil pemilu itu kan KPU," ujar Burhanuddin Napitupulu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Rabu (18/11). Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, bisa juga KPUD menyurati DPP Partai Golkar guna meminta kepastian mengenai posisi Umri.
Baca Juga:
Apakah DPP Golkar tidak bisa pro aktif menyelesaikan masalah ini? Burnap, panggilan Burhanuddin, menjawab bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari DPD Golkar Sumut mengenai masalah itu. "Gimana mau bertindak? Nggak ada laporan," ujarnya sambil terkekeh. Sekedar diketahui, Umri sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
Pimpinan DPRD Sumut, lanjut Burnap, juga tidak akan bisa mengambil sikap mengenai masalah ini, karena memang bukan kewenangan DPRD. Berkali-kali, Burnap mengatakan, inisiatif penyelesaian posisi Umri ini harus dari KPUD. Namun katanya, Panwas juga bisa menggunakan kewenangannya bila ternyata ada unsur pelanggaran dalam hal rangkap jabatan itu. "Misalnya, apakah yang bersangkutan juga mengambil gaji, honor, dan lainnya sebagai anggota DPRD," ujar Burnap. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Kasus ini terjadi di Sumatera Utara. Hingga saat ini, Ali Umri masih menjadi Walikota Binjai, Sumut, meski sudah berstatus sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis