Jadi Angin Segar untuk ASN, Program Satu Juta Guru PPPK Banjir Dukungan dari Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen guru melalui melalui skema pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) banjir dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Program ini dinilai mampu memperjelas status guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong kesejahteraan para guru Honorer.
Inisatif ini juga mendukung kebijakan Pemda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masing–masing wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan pihaknya sangat mendukung sekali program pemerintah dalam merekrut guru melalui skema PPPK.
Saat ini kebutuhan guru di Kota Semarang juga sudah dipenuhi dengan guru Non PNS/Guru Kontrak melalui seleksi yang baik dan ketat dalam kemampuan bidang, wawasan kebangsaan, dan psikologi dengan standar gaji UMK plus.
“Akhir 2020 ini Kemenpan RB, Kemdikbud dan BKN mengundang BKPP dan Disdik untuk rekonsiliasi data kekurangan guru. Sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Semarang tidak mengalami kendala apa pun karena seleksi peserta guru PPPK harus yang sudah terdaftar di Dapodik,” ujar Gunawan, Selasa (19/1).
Program rekrutmen guru melalui PPPK membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi guru di 2021.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat lebih dari 700 ribu guru saat ini berstatus honorer yang kesejahteraannya jauh berada di bawah standar.
Program rekrutmen guru melalui PPPK membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi guru di 2021.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara