Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang

Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29), Senin (3/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29), Senin (3/2).

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak keluarga Rahmat dan legislator asal Sumatera Barat, Andre Rosiade mengadakan RDPU dengan Komisi III DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kematian Rahmat diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh kuli bangunan ruko di kawasan Pasar Rebo.

Dia menjelaskan Rahmat diserahkan oleh para kuli ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko. 

"Selanjutnya dari Polsek Pasar Rebo melakukan cek TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo," kata Ary.

Dia menyebutkan salah satu pelaku pengeroyokan membuat laporan polisi pencurian dengan pemberatan LPB 370/x/2024/SPKT Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur.

"Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap korban pencurian saudara PA alias A dan saksi saudara AR," jelasnya.

Ary menjelaskan Rahmat diserahkan ke pihak polisi dalam keadaan koma untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi karena ada pengumpalan darah di belakang kepalanya.

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News