Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29), Senin (3/2).
Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak keluarga Rahmat dan legislator asal Sumatera Barat, Andre Rosiade mengadakan RDPU dengan Komisi III DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kematian Rahmat diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh kuli bangunan ruko di kawasan Pasar Rebo.
Dia menjelaskan Rahmat diserahkan oleh para kuli ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko.
"Selanjutnya dari Polsek Pasar Rebo melakukan cek TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo," kata Ary.
Dia menyebutkan salah satu pelaku pengeroyokan membuat laporan polisi pencurian dengan pemberatan LPB 370/x/2024/SPKT Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap korban pencurian saudara PA alias A dan saksi saudara AR," jelasnya.
Ary menjelaskan Rahmat diserahkan ke pihak polisi dalam keadaan koma untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi karena ada pengumpalan darah di belakang kepalanya.
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29).
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta