Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan

Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

Petugas juga perlu kejelian. Sebab, selama ini para penghuni terbilang pintar menyembunyikan barang yang dilarang masuk sel.

Beberapa barang diperoleh saat razia. Antara lain, handphone, charger, penghangat air, palu, serta benda-benda tajam seperti gunting dan pisau.

Temuan paling banyak adalah handphone. Petugas menemukan 97 handphone dari tiga blok yang dirazia. Di tiga blok tersebut terdapat sekitar 1.000 penghuni.

''Untuk narkoba tidak ditemukan. Padahal, itu target utama kami,'' ungkapnya.

Meski begitu, pria asal Wonosobo tersebut yakin ada narkoba yang beredar di rutan.

Bahkan, ada bandar yang bebas menjalankan bisnis haram tersebut. Informasi itu berasal dari intelijen internal.

''Temuan intel kami diperkuat data dari BNNK Surabaya,'' tuturnya.

Karena itu, Kamis dini hari (9/2) sebanyak 15 penghuni berstatus narapidana yang diindikasi terlibat peredaran narkoba dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya.

Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News