Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan

Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

''Oleh karena itu, kami akan terus stand by hingga waktu yang tidak ditentukan untuk mencegah adanya konflik,'' jelasnya.

Bukan hanya penghuni yang mulai gelisah. Para sipir yang ditengarai terlibat pun tidak tenang.

Sebab, mereka mulai menjalani serangkaian pemeriksaan. Ada enam pegawai yang dicurigai terlibat dalam jaringan itu.

''Saat ini mereka sudah diperiksa. Kita tunggu saja,'' ucapnya.

Sementara itu, Kadivpas Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto membenarkan bahwa kini pihaknya memeriksa enam sipir Rutan Kelas I Surabaya.

''Kami masih mengumpulkan barang bukti,'' paparnya.

Meski belum membeberkan penyelidikan secara detail, pihaknya mengatakan tidak akan main-main.

Jika ada sipir yang terlibat, sanksi pemberhentian bakal dijatuhkan. Kasusnya pun akan diproses secara hukum. (aji/c15/fal/jpnn)


Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News