Jadi Bandit di Bali, WN Inggris Ini Ditangkap Polisi, Begini Kejahatannya
Selasa, 29 November 2022 – 23:06 WIB

Ilustrasi pencuri motor ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com
Polisi lantas bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.
Atas perbuatannya, tersangka WN Inggris itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (antara/jpnn)
WN Inggris berinisial GATW yang jadi bandit di Bali ditangkap polisi dari Polsek Kuta Utara. Begini kejahatan warga negara asing itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!