Jadi Beban, Pendatang Ilegal Segera Dipulangkan

Jadi Beban, Pendatang Ilegal Segera Dipulangkan
Jadi Beban, Pendatang Ilegal Segera Dipulangkan

jpnn.com - MAKASSAR - Mengantisipasi banyaknya kaum urban pasca Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akan memeriksa semua warga pendatang. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan kartu identitas, akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan, operasi yustisi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya kaum urban yang tidak memiliki keahlian masuk ke Makassar sehingga menjadi beban bagi Pemkot.

"Dalam satu atau dua hari ini akan kita lakukan operasi yustisi," ujar Ilham di Balai Kota Makassar seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (13/8).

Ia mengatakan, puncak arus balik memang terjadi pada Minggu, 11 Agustus. Namun mereka merupakan pekerja sektor formal, termasuk PNS dan staf Pemkot. Namun untuk pekerja informal, kemungkinan baru akan balik pada dua hari belakangan ini.

Mereka yang dalam razia ditemukan tak memiliki pekerjaan dan KTP-nya bukan beralamat Makassar, maka akan dikembalikan ke kampung halamannya. "Kalau tidak punya identitas dan surat pengantar, ya konsekuensinya harus dikasi pulang. Dan ini kota mau ambil sikap tegas nanti," imbuhnya.

Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Pemerintah Kota Makassar, Ridha Rasyid, menambahkan, operasi yustisi kependudukan pasca Idulfitri lebih difokuskan pada pendataan dan penyuluhan kependudukan.

Memang sebagai kota inklusif alias terbuka dan menjadi pusat pemerintahan serta bisnis di wilayah Indonesia timur, pendatang yang memenuhi  syarat administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2006, yang akan diterima. Selebihnya terancam dideportasi.

"Ini ditujukan pada upaya preventif adanya pendatang baru dengan maksud menetap tetapi tidak terdata," ujarnya.

MAKASSAR - Mengantisipasi banyaknya kaum urban pasca Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akan memeriksa semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News