Jadi Biduan PKS, Ayu Dibayar Dolar
Jumat, 03 Mei 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kedatangan artis Ayu Azhari, Jumat (3/5). Ternyata artis 1990an itu datang bukan untuk memperlihatkan rekening koran, namun dia mengembalikan sejumlah uang dari tersangka dugaan korupsi suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fatanah.
"Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan tapi mengembalikan uang Rp 20 juta dan USD 1.800 . Uang itu adalah pemberian Fatanah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jumat (3/5).
Ia menjelaskan, pengembalian itu dalam bentuk tunai. Dijelaskan Johan, uang itu adalah untuk uang muka Ayu manggung di suatu tempat. "Ada acara yang menurut Fatanah itu memang acaranya terkait PKS. Tapi, yang berikan Ahmad Fatanah," jelasnya.
Tapi, kata dia, setelah Ayu menunggu-nunggu ternyata tidak jadi manggung. "Ayu kan entertainment," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kedatangan artis Ayu Azhari, Jumat (3/5). Ternyata artis 1990an itu datang bukan untuk
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati