Jadi Biduan PKS, Ayu Dibayar Dolar
Jumat, 03 Mei 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kedatangan artis Ayu Azhari, Jumat (3/5). Ternyata artis 1990an itu datang bukan untuk memperlihatkan rekening koran, namun dia mengembalikan sejumlah uang dari tersangka dugaan korupsi suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fatanah.
"Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan tapi mengembalikan uang Rp 20 juta dan USD 1.800 . Uang itu adalah pemberian Fatanah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jumat (3/5).
Ia menjelaskan, pengembalian itu dalam bentuk tunai. Dijelaskan Johan, uang itu adalah untuk uang muka Ayu manggung di suatu tempat. "Ada acara yang menurut Fatanah itu memang acaranya terkait PKS. Tapi, yang berikan Ahmad Fatanah," jelasnya.
Tapi, kata dia, setelah Ayu menunggu-nunggu ternyata tidak jadi manggung. "Ayu kan entertainment," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kedatangan artis Ayu Azhari, Jumat (3/5). Ternyata artis 1990an itu datang bukan untuk
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung