Pertaspi Siap Kawal Industri Kosmetik hingga Bertaraf Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Permintaan pasar yang makin tinggi membuat tren bisnis kecantikan sangat menjanjikan.
Saat ini, setiap orang terus mencari solusi praktis untuk bisa melakukan upgrade pada tata rias wajahnya, seperti sulam alis, tanam benang, dan sulam bibir.
Untuk itu, Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi) hadir bagi para pelaku bisnis dan tenaga ahli tata rias di Indonesia dalam meningkatkan keahlian di bidang kosmetik bertaraf internasional.
Founder House of Beauty Melbourne sekaligus anggota Pertaspi Tania Basir mengatakan setelah diresmikan beberapa waktu lalu kini Pertaspi sudah memiliki sekitar 100 anggota aktif dengan berbagai keahliannya di bidang make up semipermanen.
"Saah satu komitmen PERTASPI ialah mengadakan sharing rutin membahas seluk beluk dunia semipermanen make up setiap bulannya," ujar Tania dalam keterangan resmi, Selasa (20/12).
Selain itu, Tania juga membagikan pengalamannya dalam memulai bisnis Semi Permanent Make Up (SPMU) di masa pandemi virus corona (Covid-19) pada 2020.
"Saya mengawali bisnis ini karena tertarik pada kecantikan dan SPMU masih terbuka sekali peluangnya. Saya mulai ikut kursus online selama dua tahun, dari belajar teori, 1 on 1 consultation, latihan pengerjaan menggunakan latex, sampai praktek langsung ke 10 model. Kebetulan akademi sulam tempat saya belajar ini cukup terkenal dan diakui di Australia," kata Tania.
Menurutnya, melalui akademi tersebut dia dapat menjalin hubungan dengan tenaga ahli/profesional SPMU dari Australia dan mancanegara.
Permintaan pasar yang makin tinggi membuat tren bisnis kecantikan sangat menjanjikan.
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC