Polres Malang Buru Dua Pemuda, Walah Berakhir Di Pos Kamling
Senin, 07 Desember 2015 – 19:15 WIB
Dalam pengakuannya, kedua tersangka mengatakan mendapat barang haram tersebut dari seorang temannya bernama Roy, warga Kecamatan Karangploso. Sepoket ganja dibeli dengan harga Rp 100 ribu dan sabu-sabu dibeli Rp 200 ribu sepoketnya.
“Kami membeli sabu sudah dua kali dan ganja sekali. Uang untuk membeli patungan dan kami gunakan bersama-sama,” tutur kedua tersangka.(agp/van/fri/jpnn)
Polres Malang terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba. Satuan Reskoba Polres Malang membekuk dua budak barang haram tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Andrew Andika Tersandung Kasus Narkoba, Tengku Dewi: Aku Cuma Bisa Kasih Support
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Polres Malang Kerahkan 15.603 Personel Untuk Kawal Pilkada 2024
- Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Narkoba di Labusel Ini Tertangkap
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024