Jadi BUMD, Pelayanan Transjakarta Harus Membaik

Jadi BUMD, Pelayanan Transjakarta Harus Membaik
Jadi BUMD, Pelayanan Transjakarta Harus Membaik
SEJAK dioperasikan pada 2004 silam, pelayanan bus Transjakarta dinilai tak kunjung membaik. Untuk itu, dengan telah diajukannya rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta, diharapkan pelayanan Transjakarta bisa ditingkatkan.

PT Transjakarta juga diminta tetap fokus dalam melayani masyarakat serta tidak hanya mengedepankan sisi bisnis. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, setelah menjadi BUMD, PT Transjakarta diharapkan lebih berkonsentrasi terhadap pelayanan jasa angkutan dan tidak terpecah konsentrasinya untuk mengurus bisnis di luar tugas utamanya.

"Sebab banyak contoh perusahaan pemerintah, baik BUMD maupun BUMN, malah menjadi beban usaha dan tugas utamanya menjadi terganggu," ujar Santoso, saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, tentang Raperda Pengelolaan Sistem Bus Rapit Transit, Selasa (17/1).

Santoso menjelaskan, jika ada bisnis yang dijalankan oleh PT Transjakarta, lebih baik dikelola oleh anak perusahaan. Namun itupun, setelah PT Transjakarta dinyatakan sehat dan secara maksimal dapat memberikan pelayanan yang prima dan memberi kontribusi kepada Pemprov DKI Jakarta.

SEJAK dioperasikan pada 2004 silam, pelayanan bus Transjakarta dinilai tak kunjung membaik. Untuk itu, dengan telah diajukannya rancangan peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News