Jadi Buronan Selama 13 Tahun, Maria Pauline Langsung Disambut Swab Test dari Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima penyerahan buronan kasus pembobolan kas BNI senilai Rp 1,2 triliun bernama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7).
Usai menerima Maria, Bareskrim bersiap untuk melakukan pemeriksaan. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah siap untuk mengambil keterangan dari Maria yang buron selama 13 tahun itu.
“Sekarang Bareskrim sedang melakukan rangkaian persiapan dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan," kata Komjen Sigit saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Jenderal bintang tiga ini menambahkan, persiapan itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol pencegahan COVID-19. Apalagi Maria baru diterbangkan dari Serbia.
"Persiapan mulai dari (pelaksanaan tes) swab sesuai standar protokol COVID-19 dan selanjutnya persiapan tim pendampingan/kuasa hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Sigit.
Sebelumnya, buronan bernama Maria Pauline Lumowa telah tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.
Tim Bareskrim Polri telah menerima penyerahan tersangka Maria Pauline Lumowa secara resmi dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Tim Bareskrim ikut dalam penjemputan Maria Pauline Lumowa, setelah menerima penyerahan secara resmi dari Menkumham sebagai pimpinan kegiatan ekstradisi,” tambah mantan Kapolda Banten ini.
Bareskrim Polri akan memeriksa buronan 13 tahun kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya