Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara

Hadiri Sidang di DKPP untuk Persoalkan Rekapitulasi Suara dari Kepri

Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara
Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara

Ia menjelaskan apabila rekapitulasi itu dibatalkan oleh majelis etik DKPP yang dipimpin Nurhidayat Sardini, berarti semua hasil rekap KPU nasional tidak sah. "Untuk nama Hemalia Putri sendiri saja, itu sampai 8000 suara (hilang). Makanya sebenarnya banyak suara yang hilang. Kita minta DKPP untuk memberikan rekomendasi itu, agar gugatan kita diterima di MK," katanya.

Persidangan itu menghadirkan Komisioner KPUD Kota Batam. Hadir dalam videoconference di Kejagung adalah pihak teradu atau termohon 2 dari komisioner nonaktif di KPUD Kota Batam, Mulkan Siregar.

Sedangkan pihak yang mengikuti persidangan secara videoconference di Kejati Kepri antara lain komisioner KPUD Kota Batam lainnya yakni M Syahdan (teradu 1), Ahmad Yani (teradu 2), Yudi Kornelis (teradu 4) dan Jernih Siregar (teradu 5).(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan calon anggota legislatif Partai Gerindra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News