Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara
Hadiri Sidang di DKPP untuk Persoalkan Rekapitulasi Suara dari Kepri
Ia menjelaskan apabila rekapitulasi itu dibatalkan oleh majelis etik DKPP yang dipimpin Nurhidayat Sardini, berarti semua hasil rekap KPU nasional tidak sah. "Untuk nama Hemalia Putri sendiri saja, itu sampai 8000 suara (hilang). Makanya sebenarnya banyak suara yang hilang. Kita minta DKPP untuk memberikan rekomendasi itu, agar gugatan kita diterima di MK," katanya.
Persidangan itu menghadirkan Komisioner KPUD Kota Batam. Hadir dalam videoconference di Kejagung adalah pihak teradu atau termohon 2 dari komisioner nonaktif di KPUD Kota Batam, Mulkan Siregar.
Sedangkan pihak yang mengikuti persidangan secara videoconference di Kejati Kepri antara lain komisioner KPUD Kota Batam lainnya yakni M Syahdan (teradu 1), Ahmad Yani (teradu 2), Yudi Kornelis (teradu 4) dan Jernih Siregar (teradu 5).(boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan calon anggota legislatif Partai Gerindra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Relawan Teman Pramono Gelar Nobar Debat Ketiga, Hadir Ratusan Milenial dan Gen Z
- 15.000 Anak Abah Bakal Ikut Apel Akbar Pemenangan Pram-Rano
- Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Iptu Elga Ajak Masyarakat Pematangsiantar Menjaga Kerukunan di Pilkada