Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara
Hadiri Sidang di DKPP untuk Persoalkan Rekapitulasi Suara dari Kepri

Ia menjelaskan apabila rekapitulasi itu dibatalkan oleh majelis etik DKPP yang dipimpin Nurhidayat Sardini, berarti semua hasil rekap KPU nasional tidak sah. "Untuk nama Hemalia Putri sendiri saja, itu sampai 8000 suara (hilang). Makanya sebenarnya banyak suara yang hilang. Kita minta DKPP untuk memberikan rekomendasi itu, agar gugatan kita diterima di MK," katanya.
Persidangan itu menghadirkan Komisioner KPUD Kota Batam. Hadir dalam videoconference di Kejagung adalah pihak teradu atau termohon 2 dari komisioner nonaktif di KPUD Kota Batam, Mulkan Siregar.
Sedangkan pihak yang mengikuti persidangan secara videoconference di Kejati Kepri antara lain komisioner KPUD Kota Batam lainnya yakni M Syahdan (teradu 1), Ahmad Yani (teradu 2), Yudi Kornelis (teradu 4) dan Jernih Siregar (teradu 5).(boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan calon anggota legislatif Partai Gerindra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya