Jadi Caleg Kalah, Terbelit Utang, Paksa Istri Melacur
Suami Tak Berkutik setelah Dua Saksi Mengaku sebagai Pembeli
Kamis, 29 April 2010 – 06:15 WIB
Tapi, polisi tak percaya begitu saja dengan bantahan Asri. Kapolres Polman AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra mengatakan, penyidikan atas kasus tersebut masih berlangsung. Dia menjelaskan, polisi telah memeriksa beberapa orang sebagai saksi, termasuk empat orang yang diduga pernah berhubungan dengan Nad. Dua di antara empat orang itu mengaku telah membayarkan sejumlah uang kepada Asri agar bisa tidur dengan Nad. "Pengakuan saksi-saksi tersebut menjadi dasar kami untuk terus memproses kasus itu. Silakan saja dia (Asri, Red) membantah," ucap Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Jubaedi yang mewakili Ngurah Rai.
Dia mengatakan, Asri bakal dijerat pasal 47 jo pasal 8 huruf b UU KDRT dengan ancaman hukuman 4-15 tahun penjara dan pasal 2 ayat 1 dan 2 UU Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara serta denda Rp 120 juta-Rp 600 juta. "Pemeriksaan saat ini berlangsung untuk merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP). Semoga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," jelas dia.
Nad ketika ditemui Fajar berharap suaminya mendapatkan hukuman setimpal. Dia mengisahkan, semula dirinya tak menduga bahwa kehidupan rumah tangganya sekelam itu. "Selama 14 tahun, kami hidup bersama dan punya dua anak yang butuh kasih sayang," ujarnya sedih. Anak pasangan Nad dan Asri duduk di kelas II dan VI SD.
"Awalnya, kami hidup rukun. Mulai berubah saat dia (Asri, Red) dibelit utang karena bisnisnya macet," tutur Nad. Apalagi, Asri gagal dalam pencalegan. Kini Nad berusaha tidak mengingat tragedi tersebut. Dia berusaha menatap masa depannya bersama kedua anaknya. (jpnn/c11/kum)
GARA-gara terbelit utang setelah gagal menjadi anggota legislatif, seorang suami tega menjual istrinya ke orang lain sampai empat kali. Kasus itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408