Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
Selasa, 09 April 2013 – 20:17 WIB

Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga di antaranya beralasan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Eddy A yang mundur 1 April 2013. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, yang mundur tanggal 5 April 2013 dan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Syarif Usman Alsaggaf yang mundur tanggal 6 April 2013.
Baca Juga:
"SK Pemberhentian dengan Hormat untuk ketiganya sudah kita keluarkan setelah menggelar rapat pleno tanggal 8 April 2013," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil, di Pontianak, Selasa (9/4).
Seorang lagi yakni Kusbandiyah, Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, sebelumnya sudah mengundurkan diri karena alasan pribadi. Kusbandiyah menyatakan mundur pada Februari 2013. "Kusbandiyah sudah dilantik penggantinya yakni Rudi Hartono," kata Muzammil.
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya