Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
Selasa, 09 April 2013 – 20:17 WIB

Jadi Caleg, Komisioner KPU Mundur
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga di antaranya beralasan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Eddy A yang mundur 1 April 2013. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, yang mundur tanggal 5 April 2013 dan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Syarif Usman Alsaggaf yang mundur tanggal 6 April 2013.
Baca Juga:
"SK Pemberhentian dengan Hormat untuk ketiganya sudah kita keluarkan setelah menggelar rapat pleno tanggal 8 April 2013," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil, di Pontianak, Selasa (9/4).
Seorang lagi yakni Kusbandiyah, Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, sebelumnya sudah mengundurkan diri karena alasan pribadi. Kusbandiyah menyatakan mundur pada Februari 2013. "Kusbandiyah sudah dilantik penggantinya yakni Rudi Hartono," kata Muzammil.
PONTIANAK--Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri. Dari empat yang mundur, tiga
BERITA TERKAIT
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan