Jadi Calo Penerimaan Polisi, Briptu Fitra Terancam Dipecat
Senin, 27 Juli 2015 – 07:06 WIB
Dalam transaksi tersebut, baik korban maupun Briptu Fitra menandatangani kuitansi dan bukti pembayaran uang yang bervariasi. Dalam pelaksanaannya, para casis yang menjadi korban tidak lulus dalam sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan panitia.
Namun Briptu Fitra enggan mengembalikan uang para korban, padahal ia sudah menjanjikan kelulusan kepada para casis. Dari aksinya ini, Fitra diduga meraup untung hingga ratusan juta rupiah yang dipakai untuk kepentingan pribadi.(gat/joo/aln)
KUPANG - Anggota Propam Polda NTT, Briptu Fitra terancam dipecat karena kasus penipuan. Rencananya hari ini, Senin (27/7), dilakukan gelar perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel