Jadi Calo PNS, Kepala UPTD Dipolisikan
Senin, 23 Mei 2011 – 14:31 WIB
Setelah menyerahkan uang Rp 70 juta, Hj Mukjijah mengaku agak takut uangnya akan hilang percuma. Hingga suatu saat dia dipanggil ke rumah HSt. Saat itu oknum HSt meminta agar dia secepatnya melunasi uang Rp 120 juta, karena saat itu waktunya mendekati test penerimaan CPNSD. "Karena didesak seperti itu, kita akhirnya meminjam uang pada Bank BPD senilai Rp 32 juta," katanya.
Uang sebesar Rp 30 juta diserahkan oleh anaknya bernama Arifudin melalui St atas perintah HSt. "Ternyata hasil test CPNSD, nama dua orang anaknya tidak muncul," ujarnya.
Mengetahui dua anaknya tidak lulus CPNSD, mereka langsung mendatangi kediaman HSt. Sayangnya, HSt tidak ada di rumahnya, kecuali menantunya Is. "Hari berikutnya kita ditelepon oleh St, meminta kita datang ke rumah HSt untuk mengambil kembali uang. Ternyata hanya dikasih Rp 100 juta. Itupun bukan oleh HSt melainkan oleh menantunya Is," akunya.
Sedangkan sisa Rp 20 juta, diakui akan dikembalikan pada bulan November 2010 lalu. Hingga dibuatkan kwitansi tanda terima uang. "Untuk meminta kembali sisa uang Rp 20 juta, kita sudah sering bolak balik ke rumah HSt. Mereka ternyata tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut. Dengan dasar itu, persoalan itu kita laporkan ke Polres Bima Kota," tegasnya.
KOTA BIMA– Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora Kota Bima, HSt, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ini lantaran HSt bersama
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja