Jadi Cawapres, Kasus Sandiaga di Polda Metro Disetop Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres Sandiaga Uno sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas sejumlah kasus. Mulai dari penggelapan, penipuan, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, selama proses Pemilu 2019 berlangsung, pihaknya bakal menyetop kasus tersebut.
“(Kelanjutan kasus) nanti nunggu setelah selesai pemilu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8).
Dia memastikan, baik itu Sandiaga, saksi lain, dan ahli tak akan diperiksa dalam waktu dekat ini.
"Semuanya. Kan sudah ada keterangan Kapolri seperti itu ya, semua yang ikut pemilu, kami tunda sebentar (penyelidikan kasus)," kata dia
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya tidak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini mengacu pada Peraturan Kapolri yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pemilihan selesai.
Kasus Sandiaga ini, kata Argo, bakal dibuka lagi setelah proses Pemilu 2019 berakhir. “Ya setelah proses pesta demokrasi baru lanjut,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Cawapres Sandiaga Uno pernah dilaporkan sejumlah orang untuk kasus penggelapan dan penipuan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Berharap Ekonomi Lokal Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Uno Menargetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan