Jadi Celah Melemahkan BPJS, RUU Kesehatan Menuai Penolakan dari Berbagai Kalangan
jpnn.com, JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan terus bergulir.
Terlebih setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujuikan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR dan membawanya ke rapat paripurna.
Salah satu penolakan datang dari pendiri dan CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih.
Menurut Diah, perumusan RUU tersebut terlalu cepat dan tidak transparan lantaran terdapat beberapa pasal yang perlu mendapat kritik dan perhatian dari masyarakat.
“CISDI melihat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Baleg DPR ini terlalu singkat," kata Diah melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/3).
Dia menyebutkan isu adanya Omnibus Kesehatan ini pertama kali muncul akhir September 2022.
Waktu itu, Badan Legislasi DPR mengundang perwakilan beberapa organisasi profesi membahas RUU ini.
"Sayangnya, meski banyak kritik dan penolakan, Baleg DPR nyatanya jalan terus membahas RUU ini. Bahkan, masyarakat kebanyakan juga susah mengakses drafnya,” ungkap Diah Satyani Saminarsih.
RUU Kesehatan menuai penolakan dari berbagai kalangan lantaran dinilai menjadi celah melemahkan BPJS dalam mengelola jaminan sosial
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat