Jadi CPNS, Dokter tak Perlu Tes
Kamis, 18 Juli 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA--Jalan mulus disediakan bagi dokter yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak seperti peminat CPNS yang lain yang sibuk mempersiapkan diri ikut seleksi, khusus dokter tak perlu tes. Perlakuan khusus bagi dokter ini, lanjutnya, mengingat kebutuhan tenaga medis (khususnya dokter) di daerah terpencil dan perbatasan sangat besar. Sementara para dokter yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut sangat sedikit.
Dokter tidak perlu mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). Mereka hanya mengikuti seleksi administrasi saja. Hanya saja, ketentuan ini berlaku terbatas bagi dokter yang siap ditempatkan di daerah terpencil dan perbatasan.
"Formasi khusus dokter yang mau bekerja di daerah terpencil dan perbatasan tidak akan dites baik computer assisted test (CAT) ataupun uji tertulis (lembar jawaban komputer)," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja saat pemaparan materi dalam Rakornas Pengadaan CPNS 2013, di Balai Kartini, Kamis (18/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Jalan mulus disediakan bagi dokter yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak seperti peminat CPNS yang lain yang sibuk mempersiapkan
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi