Jadi CPNS Tanpa Tes

Guru, Dokter Spesialis dan Akuntan

Jadi CPNS Tanpa Tes
Jadi CPNS Tanpa Tes
Ditambahkannya, bagi seluruh CPNS yang sudah diterima maka tidak bisa minta pindah sesuka hati. Kalau sampai minta pindah, Pemda setempat bisa memberhentikan pegawai bersangkutan. "Kalau baru satu atau dua tahun minta pindah bisa dipecat. Karena itu melanggar perjanjian. Kan waktu melamar sudah membuat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja. Jadi jangan macam-macam dengan memberikan keterangan palsu," terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah memberikan kemudahan bagi dokter spesialis, tenaga guru, dan akuntan yang ingin menjadi CPNS. Bahkan bagi CPNS yang ingin mengabdi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News