Jadi CPNS Tanpa Tes
Guru, Dokter Spesialis dan Akuntan
Jumat, 09 Oktober 2009 – 16:40 WIB

Jadi CPNS Tanpa Tes
Ditambahkannya, bagi seluruh CPNS yang sudah diterima maka tidak bisa minta pindah sesuka hati. Kalau sampai minta pindah, Pemda setempat bisa memberhentikan pegawai bersangkutan. "Kalau baru satu atau dua tahun minta pindah bisa dipecat. Karena itu melanggar perjanjian. Kan waktu melamar sudah membuat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja. Jadi jangan macam-macam dengan memberikan keterangan palsu," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan kemudahan bagi dokter spesialis, tenaga guru, dan akuntan yang ingin menjadi CPNS. Bahkan bagi CPNS yang ingin mengabdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi