Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS
Jumat, 30 Januari 2015 – 04:22 WIB

Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, Hasil Curian Motor Buat Beli Miras dan Main PS. Dua tersangka curanmor, Roni (oranye, kanan) dan Abdul Latif (kirinya), dimintai keterangan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (paling kiri). Foto Ahmad Khusaini/Radar Surabaya/JPNN.com
“Keduanya diancam dengan Pasal 363 KUHP. Ancamannya sembilan tahun penjara,” tegasnya. (yua/jee/awa/jpnn)
SURABAYA - Roni, 19, warga Nyamplungan, Pabean Cantikan bersama rekannya Abdul Latif, 22, warga Kalimas Timur, Surabaya, Jawa Timur, kini harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus