Jadi Dalang Teror, JAD Bukan Ormas Terlarang di Indonesia
Sabtu, 19 Mei 2018 – 06:32 WIB
“Adanya tuntutan itu tidak terlalu signifikan (membuat) sel-sel itu bangun. Arahan untuk menyerang itu bukan karena ada tuntutan tapi itu sudah lama, tapi tetap kami antisipasi,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Keberadaan JAD masih legal di Indonesia meski sejumlah anggotanya terlibat dalam sejumlah aksi teror.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- 148 Terduga Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi Kelompok JII dan JAD
- Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024