Jadi DPO, Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok Diburu Kejati Riau
Kamis, 02 November 2023 – 15:25 WIB
Namun, saat itu hanya Syaputra Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
“HM Fadillah Akbar, mangkir," tegas Bambang.
Tersangka Budhi langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.
Sejak saat itu, penyidik kembali melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap H.M. Fadillah Akbar.
Namun, hingga kini tersangka tak kunjung hadir memenuhi panggilan.
Oleh karena itu, Kejati Riau menetapkan H.M Fadillah Akbar sebagai DPO.
Bambang mengimbau H.M Fadillah Akbar segera menyerahkan diri dan menghadap tim penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ingat, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ungkap Bambang.
Modus Korupsi
Kejati Riau memburu tersangka korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. Tersangka sudah dimasukkan dalam DPO kejaksaan.
BERITA TERKAIT
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga