Jadi, Dua Amplop dari Pengacara Ini untuk Siapa?
Jumat, 01 Juli 2016 – 19:06 WIB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) berupa uang 28 ribu Dolar Singapura. Foto : Ricardo/JPNN.com
Raoul yang masih buron dijadikan tersangka karena menyuap Santoso lewat staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
Praktik suap menyuap itu dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan kemarin (30/6). Dari tangan Santoso penyidik menemukan duit SGD 28 ribu di dua amplop. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani memastikan apakah duit suap SGD 28 ribu dari pengacara Raouli Adhitya Wiranatakusumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar