Jadi, Dua Amplop dari Pengacara Ini untuk Siapa?
Jumat, 01 Juli 2016 – 19:06 WIB
Raoul yang masih buron dijadikan tersangka karena menyuap Santoso lewat staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
Praktik suap menyuap itu dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan kemarin (30/6). Dari tangan Santoso penyidik menemukan duit SGD 28 ribu di dua amplop. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani memastikan apakah duit suap SGD 28 ribu dari pengacara Raouli Adhitya Wiranatakusumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak