Jadi Dubes, Mantan Gubernur Ini Siap ‘Jual’ Lampung

Diketahui, sebelum ditunjuk Jokowi menjadi Dubes Indonesia untuk Kroasia, Oedin menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Lampung.
Posisinya sejak Senin (6/3) digantikan mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur Bambang Dwi Hartono (DH) yang ditunjuk Ketua DPP PDIP Megawati selaku Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDIP Lampung.
Sementara, setelah ditunjuk secara resmi sebagai Plh., Ketua DPD PDIP Lampung menggantikan Oedin, Bambang DH menyatakan pekan ini akan turun ke Lampung. Agendanya sosialisasi dengan jajaran pengurus, fraksi dan kader PDIP Lampung.
”Karena kita baru ditugaskan oleh DPP PDIP, maka minggu ini kami akan silahturahmi dan sosialisasi bersama teman teman di Lampung,” kata Bambang, kemarin.
Dia mengungkapkan, dalam kunjungan perdana tersebut juga akan membahas mengenai program kerja jangka pendek dan merapikan struktur partai di tingkatan DPD PDIP kabupaten/kota se-Lampung.
”Kita juga kan belum tahu kondisi yang ada di Lampung. Setelah kita tahu keadaannya, maka kita akan kebut menjalankan roda organisasi partai,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP juga membenarkan jika hari ini akan digelar pelantikan dubes. ”Ya, besok (hari ini) ada jadwal pelantikan Dubes (duta besar) di Istana Negara,” kata Johan kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon tadi malam.
Namun, mantan Juru Bicara KPK itu belum bisa memastikan jadwal para dubes tersebut terbang ke luar negeri untuk mulai menjalankan tugasnya. ”Kalau soal kapan mereka mulai bekerja sebagai Dubes, saya belum tahu jadwalnya,” katanya.(whk/kyd/whk)
Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin, Z.P., dijadwalkan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara menjadi duta besar (Dubes) untuk Kroasia sekitar
Redaktur & Reporter : Budi
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron