Jadi gak Pansus Angket KPK Panggil Gamawan Fauzi? Mulai Ragu nih
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pansus Angket KPK memanggil mantan Mendagri Gamawan Fauzi tampaknya belum matang.
Sebelumnya, panitia khusus itu menggebu-gebu akan memangil pria asal Solok, Sumatera Barat itu, tapi sekarang semangat itu mulai mengendur.
Gamawan akan dipanggil untuk mengklarifikasi terkait dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP.
Sebelumnya, pansus menjelaskan bahwa rencana itu sudah disepakati semua fraksi yang mengikuti rapat. Namun, kemarin pansus tiba-tiba mengatakan bahwa pemanggilan itu masih sebatas rencana.
“Belum semua fraksi setuju,” terang anggota pansus angket Eddy Kusuma Wijaya saat ditemui di gedung DPR.
Politikus PDIP itu mengatakan, rencana pemanggilan itu akan dibahas lagi di internal pansus. Sebab, belum semua fraksi sepakat dengan agenda tersebut.
Dia mengatakan, agenda pansus memang berubah-ubah. Jadi, pemanggilan saksi bergantung dengan kepentingan. “Sesuai kebutuhan penyelidikan,” terang legislator asal Dapil Banten III itu.
Sebelumnya, pansus juga menggebu memanggil Miryam S Haryani, tersangka kasus e-KTP. Namun, pemanggilan itu tidak dilaksanakan.
Rencana Pansus Angket KPK memanggil mantan Mendagri Gamawan Fauzi tampaknya belum matang.
- KPK Panggil Menteri Penting era SBY, Kasus Korupsi Rp 2,3 T Terus Dikembangkan
- Simak Kata Mantan Mendagri soal Pilkada 2020, Lanjut atau Ditunda?
- Satu Lagi Pernyataan Penting Gamawan Fauzi untuk Uni Puan
- Gamawan Fauzi: Uni Puan Maharani Sah Orang Minang, Tetapi..
- Diperiksa KPK soal Gedung IPDN, Eks Mendagri: Banyak Diskusi
- Proyek Gedung IPDN Dikorupsi, KPK Garap Eks Mendagri Lagi