Jadi Guide Ilegal di Bali, WN Tiongkok Mengaku Anggota BIN

Namun, masalah yang menjerat Kim tak berhenti. Sebab, dia juga mengaku sebagai agen Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.
Bahkan, Kim mengenakan kartu tanda pengenal BIN selama sidang. Kartu berwarna kuning bergambar Garuda Pancasila itu diletakkan di saku kemejanya.
Petugas Satpol PP yang melihat hal itu langsung menarik Kim untuk menanyakan keabsahan kartu anggota BIN tersebut. Kim langsung berdalih bahwa dia intel yang ditugaskan pimpinannya untuk memantau pergerakan warga Tiongkok di Bali.
"Saya intel. Saya dapat ini dari bos saya," ujarnya dengan terbata-bata.
Namun, Kim tak menjawab saat ditanya siapa pimpinannya. Akhirnya Satpol PP merampas kartu anggota BIN yang diduga palsu itu.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Warga negara Tiongkok bernama Kim Beng berurusan dengan hukum dan menjalani sidang tindak pidana ringan di Bali karena menjadi pemandu wisata ilegal.
Redaktur & Reporter : Antoni
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia