Jadi Guru Besar BINUS, Prof Juneman Gagas Konsep Lawan Korupsi Ilmu
jpnn.com, JAKARTA - Prof. Dr. Juneman Abraham belum lama ini dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap bidang Psikologi Sosial Universitas BINA NUSANTARA di Auditorium BINUS UNIVERSITY Kampus Anggrek, pada 29 Maret 2023.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Juneman menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika.
Dia menyampaikan melawan korupsi harus dimulai dengan melawan korupsi ilmu dan pemahaman yang tepat tentang korupsi.
Menurutnya, korupsi berpangkal pada korupsi ilmu. Baik otoritas publik maupun otoritas sains kehilangan kualitas positifnya karena penyalahgunaan otoritas untuk kepentingan lebih sempit.
“Transparansi merupakan syarat untuk mengatasi korupsi. Namun tidak cukup. Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menghasilkan korupsi terbuka. Sainsterbuka tanpa trajektori berbasis Pancasila, agama, dan konstitusi, tidak akan efektif melawan korupsi ilmu,” tegasnya.
Menurut Prof. Juneman, orang Indonesia mengalami krisis pengetahuan tentang diri dan komunitasnya sendiri.
Menurutnya, orang Indonesia lebih tertarik untuk membaca dan mendengarkan satu sisi dari sains global daripada apa yang telah ditemukan oleh peneliti kita sendiri.
“Sains global cenderung menghasilkan ilmu yang terkorupsi karena tekanan ekosistem sains global yang egosentrik dan kompetitif,” katanya.
Menurut Prof. Juneman, orang Indonesia mengalami krisis pengetahuan tentang diri dan komunitasnya sendiri.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar