Jadi Hakim Agung, Gayus Janji Irit Bicara
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 03:46 WIB
Gayus menegaskan, perlu membawa perubahan terkait renstra MA yang tidak berjalan sejak 2010 lalu. “Saya berkewajiban untuk ikut memikirkan itu,” katanya. Menyoal pengunduran dirinya dari parpol dan DPR, Gayus mengaku sudah mengurus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Nanti pengunduran diri akan dibacakan di sidang paripurna DPR, dan disampaikan ke Presiden,” tegasnya.
Baca Juga:
Pada Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Kamis (29/9), malam, Gayus menempati posisi kedua dengan raihan 44 suara di bawah Suhadi di posisi pertama dengan 51 suara. Di posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara. Kemudian, posisi keempat Andi Samsan yang memeroleh 42 suara, diikuti posisi kelima Dudu Duswara 34 suara serta keenam Hary Jatmiko dengan raihan 28 suara. Para Hakim Agung terpilih ini akan segera ngantor di MA. (boy/jpnn)
JAKARTA – Bekas Anggota DPR RI yang terpilih menjadi Hakim Agung, Topane Gayus Lumbuun, mengaku tidak akan banyak omong ketika sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi