Jadi Hakim MK, Saldi Isra: Semua Sudah Saya Lepaskan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengambil sumpah jabatan Prof Saldi Isra sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengambilan sumpah itu bersamaan dengan pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, di Istana Negara, Selasa (11/4).
Saldi merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Padang, yang dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus hukum di KPK.
Usai pengambilan sumpah jabatannya, Saldi mengatakan yang terpenting bagi MK sekarang adalah membangkitkan posisi yang dulu pernah dicapai, yakni sebagai lembaga yang bersih dan dipercaya publik.
"Itu harus jadi kebutuhan dan keinginan kolektif di MK. Itu yang paling penting menurut saya," ujar Saldi.
Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini mengaku bahwa MK bukanlah lembaga yang asing baginya.
Meski terbilang paling junior di antara delapan hakim lain, hal itu menurutnya, bukan hambatan.
"Saya percaya hakim-hakim MK menyambut kedatangan saya di MK dan itu menjadi modal awal saya untuk bekerja bersama hakim lainnya untuk memulai tantangan baru," tutur tokoh yang sudah melahirkan belasan karya buku.
Presiden Joko Widodo resmi mengambil sumpah jabatan Prof Saldi Isra sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani
- Putusan MK soal Batas Usia Calon di Pilkada, Ada Ultimatum untuk KPU
- Sidang PHPU di MK, Demokrat Sodorkan Bukti Pelanggaran Pileg DPR Dapil Kaltim
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan