Jadi Harapan Soal Pola Penggajian
Ilmu Saat Jadi Bupati Harus Bisa Diterapkan di Kementrian Dalam Negeri
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian honor pada pegawainya di Depdagri dengan pola single salary system (Sistem Penggajian Satu Pintu). Pengalaman Gamawan saat menghapuskan honor dan menerapkan pola sistem penggajian tunggal saat memimpin Kabupaten Solok patut diterapkan di Depdagri. Lebih lanjut Jasin menjelaskan, studi KPK yang pernah dilakukan di beberapa daerh menunjukkan tata kelola pemerintahan terutama dalam pemberian honor yang cenderung mengakibatkan pemborosan. "Nha daerah yang baik itu termasuk di Kabupaten Solok. Itu honor dihapuskan semua oleh Pak Gamwan," sebut Jasin.
"Pak Gamawan itu dulu bagus saat menerapkan single salary system di Solok. Saya harap itu bisa diterapkan di Depdagri," ujar Moch Jasin saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (25/1) petang.
Baca Juga:
Jasin mengatakan, KPK pernah melakukan penelitian tentang pemda yang melakukan sistem penggajian dan pemberian honor yang mengacu pada pola single salary system. Kabupaten Solok di Sumatra Barat, kata Jasin, adalah pemda yang terbaik dalam menerapkan pola tersebut. "Waktu itu Bupatinya masih pak Gamawan," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra